04 RECORDING & DOCUMENTING - PENDOKUMENTASIAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA
Section outline
-
Pendokumentasian merupakan upaya pencatatan dan perekaman dalam rangka pelestarian Cagar Budaya pada saat ditemukan atau pada saat didokumentasikan. Mengingat hakikat data yang terbatas itu, maka dalam kegiatan pendokumentasian perlu dilakukan secara terperinci dan menyeluruh informasi Objek Cagar Budaya untuk berbagai keperluan dan kepentingan di masa depan. Dalam kegiatan pendokumentasian Cagar Budaya itu tercakup dokumentasi secara verbal (deskripsi/narasi) dan dokumentasi secara piktorial (gambar, foto, dan video) pada semua jenis Objek Cagar Budaya baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan.
Prinsip Pendokumentasian adalah : jelas dan informatif (mudah dibaca dan dipahami) , dan akurat dapat dipertanggungjawabkan (secara ilmiah, hukum, dll).
Berikut teknik pendokumentasian dapat dipelajari, dan digunakan untuk uji coba peserta untuk melakukan survey lapangan, sebagai akhir dari kursus konservasi tahap 1 ini