Mata Kuliah Hukum Bisnis adalah Mata Kuliah wajib yang diberikan di Program Studi Hukum, yang membahas tentang : Pengertian Hukum Bisnis, Hubungan Hukum Bisnis dengan Hukum Perdata, Prinsi-Prinsip Hukum  Bisnis, Sejarah Hukum Bisnis, Sumber Hukum Bisnis, Kewajiban Pembukuan Bagi pelaku Bisnis dan wajib daftar Perusahaan, Legalitas Usaha/Lembaga Perizinan, Perantara Bisnis dan para Pembantu Bisnis, Hukum Asuransi, Hukum Pengangkutan, Hukum Investasi, Hukum Kepailitan, hukum Perbankan, Hukum Penyelesaian Sengketa.

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib tingkat universitas, berbobot 2 sks. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pembinaan dan memfasilitasi mahasiswa dalam mengembangkan kepribadian di bidang ke-PGRI-an.